BERITA FOTO
FOTO: Aksi Kamisan di Makassar, Kali Ini Soroti Revisi UU MD3 dan RKUHP
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas revisi Undang-Undang Nomor 17 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) serta RKUHP
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Anita Kusuma Wardana
SANOVRA JR
Sejumlah aktivis lintas kampus bersama jurnalis mengangkat kartu merah sembari diam menutup mulut dalam aksi kamisan ke-12 di depan Monumen Mandala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2018).
TRIBUN-TIMUR.COM-Sejumlah aktivis lintas kampus bersama jurnalis mengangkat kartu merah sembari diam menutup mulut dalam aksi kamisan ke-12 di depan Monumen Mandala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2018). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas revisi Undang-Undang Nomor 17 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) serta RKUHP sebagai produk DPR yang dinilai tidak pro kepada rakyat juga mengkebiri kebebasan berekspresi dan berpendapat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kamisan_20180222_223145.jpg)