Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reformasi Birokrasi, PNUP Lakukan Perubahan Ini

Tim evaluator Kemenristekdikti melakukan penilaian dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di PNUP

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Tim evaluator dari Kemenristekdikti melakukan penilaian dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat Perguruan Tinggin Negeri (PTN) atau Kopertis di kampus 1 PNUP, Rabu (21/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim evaluator dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), melakukan penilaian dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat Perguruan Tinggin Negeri (PTN) atau Kopertis di kampus 1 PNUP, Rabu (21/2/2018).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan tim reformasi birokrasi PNUP.

Pada kesempatan tersebut, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kembali menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang diamanatkan pemerintah sejak 2015 lalu.

Direktur PNUP Hamzah Yusuf, mengatakan sejak pertama kali agenda reformasi birokrasi dicanangkan oleh pemerintah untuk lingkup PTN, PNUP telah melakukan berbagai upaya perbaikan yang bertujuan untuk mencapai kondisi yang lebih baik sesuai dengan karakteristik institusi PNUP sebagai PTN yang berbasis vokasi.

Untuk meciptakan kondisi yang mampu mengakselerasi pencapaian terwujudnya reformasi birokrasi, PNUP telah menetapkan tujuh area perubahan yang meliputi mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, organisasi, tatalaksana, SDM Aparatur, dan pelayanan publik.

Sementara salah satu tim evaluator Kemenristekdikti, Totok Suhartanto mengatakan reformasi birokrasi di tingkat PTN tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Seluruh pegawai di lingkungan Kemneristekdikti wajib melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang pelaksanaannya akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala,"kata Totok.

Lebih lajut kata Totok, inti perubahan dari reformasi birokrasi adalah perubahan pada mental aparatur.

Adapun perubahannya tidak dapat dilakukan hanya melalui langkah-langkah yang ditujukan langsung kepada aparatur, tetapi juga harus ditujukan kepada seluruh sistem yang melingkup aparatur.

Di akhir acara, tim evaluator dari Kemenristekdikti menilai bahwa PNUP sebagai PTN yang berbasis vokasi telah melakukan perubahan di tingkat institusi sesuai agenda reformasi birokrasi dan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan agar dilakukan lagi peningkatan yang akan diverifikasi di akhir tahun ini.

"Harapan tim evaluator agar kedepannya PNUP selalu konsisten menjalankan sasaran reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas," kata Humas PNUP Azizah.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved