Laporan Jamaah Abutour dari 13 Daerah Diterima Polda Sulsel, Termaksud Kaltim dan Sulteng
Penyidik masih terus menerima laporan jamaah karena setelah ini pihak penyidik akan melakulan gelar perkara aduan itu.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel sudah menerima ratusan laporan jamaah Abutour dari 13 daerah di Posko Pengaduan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, melalui rilis yang dikirim lewat WhatsApp, Rabu (21/2/2018) malam.
Dicky menyebutkan, tanggal 21 Februari 2018, sampai pukul 16.00 Wita, jamaah Abutour yang sudah mengadu ke Posko Pengaduan mencapai 250 orang.
"Ada 13 daerah yang sudah melapor abutour ke kami, jumlah pelapor semua ada 250 orang dari beberapa perwakilan, ini untuk periode hari ini," ujar Dicky.
Baca: Pihak Abutours: Selama Februari Ratusan Jamaah Sudah Berangkat Umrah
Ratusan jamaah asal 13 daerah seperti, Makassar ada 126 orang, Bone ada 48 orang, Takalar ada 2 orang, Pinrang ada 6 orang, dan Maros ada 14 orang.
Pangkep 7 orang, Gowa 8 orang, Palopo 11 orang, Palu 1 orang, Selayar 5 orang, Jeneponto 4 orang, Majene (Sulbar) 16 orang dan juga dari Kaltim, 2 orang.
"Para pelapor yang datang ini adalah perwakilan dari masing-masing daerah, jadi ada yang melapor langsung belasan dan puluhan perwakilan," ucap Dicky.
Kombes Dicky menambahkan, penyidik masih terus menerima laporan jamaah, karena setelah ini pihak penyidik akan melakulan gelar perkara aduan itu.
"Gelar perkara belum kami tentukan waktu, namun kalau sudah gelar perkara maka setelah itu akan kami panggil lagi pemilik abutour," tambah Dicky. (dal)
