Belum Tetapkan Jumlah DPT, KPU Enrekang Tunggu Ini dari PPK
seluruh petugas Coklit atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai menyerahkan hasil coklitnya ke PPS.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sejak 18 Februari lalu.
Untuk itu, seluruh petugas Coklit atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai menyerahkan hasil coklitnya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut Komisioner KPU Enrekang Divisi Data, Haslipa, penyaluran hasil Coklit dilakukan secara bertahap dari mulai tingkat PPDP hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disetor ke KPU Enrekang.
Baca: KPU Enrekang Rampungkan Proses Coklit Data Pemilih, Sebanyak Ini yang Terdata
Baca: Begini Perjuangan Petugas Coklit Temui Warga di Pasimarannu Selayar
"Jadi mekanisme penyerahannya dimulai dari PPDP ke PPS kemudian diteruskan ke PPK dan disetor ke KPU Enrekang nanti disini baru diplenokan," kata Haslipa kepada TribunEnrekang.com, Rabu (21/2/2018).
Ia menjelaskan, penyerahan hasil Coklit dari PPDP ke PPS sudah dilakukan serentak kemarin atau Selasa (20/2/2018).
Untuk saat ini, akan dilakukan lagi penyerahan dari PPS ke PPK juga secara serentak.
"Hasil dari coklit ini kita akan kaji untuk menetapkan DPT, terkait apakah ada temuan kekurangan atau kelebihan jumlah pemilihnya, nanti kita akan bahas saat pleno," tuturnya.(*)