Amphuri: Biaya Umrah Tahun ini Naik 10 Persen
Kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut diperkirakan membuat pengusaha travel umrah menaikkan harga kisaran 10 persen
Penulis: Hasrul | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Direktur Al Jasiyah Travel Service, H Nurhayat ST MM mengatakan, penarikan pajak oleh pemerintah Arab Saudi berpengaruh terhadap biaya umrah.
"Pasti, karena berpengaruh langsung langsung ke biaya," katanya tegas kepada Tribun Timur saat dikonformasi terkait pemberlakuan pajak sebesar 10 persen olah pemerintah Arab Saudi per Februari 2018 ini, Senin (19/2/2018).
Pemerintah Arab mengenakan pajak 10 persen, mencakup 5 persen VAT (value add tax) atau PPn dari kementerian keuangan Arab Saudi dan 5 persen dari kebijakan baladiah (Pemerintah Daerah) khususnya untuk hotel.
Hayat yang juga Sekertaris DPD Amphuri Sulampua tersebut pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan menutup ruang bagi travel yang menjual paket murah apalagi yang menggunakan sistem ponzy.
"Ini membuat pemain travel murah makin sulit apalagi ponzy," kata Nurhayat.
Kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut diperkirakan membuat pengusaha travel umrah menaikkan harga kisaran 10 persen sebagai bentuk penyesuaian.
"Harga di atas 20 juta masih aman karena hpp untuk paket 9 hari bintang 3 di kisaran Rp 18 jutaan," ungkapnya memberikan contoh.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lio1_20171125_082322.jpg)