Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amphuri: Biaya Umrah Tahun ini Naik 10 Persen

Kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut diperkirakan membuat pengusaha travel umrah menaikkan harga kisaran 10 persen

Penulis: Hasrul | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/NURUL ADHA ISLAMIAH
Maskapai penerbangan Lion Air Group melaksanakan penerbangan perdana Makassar ke Jeddah, Sabtu (25/11/2017). Sebanyak 412 penumpang yang merupakan rombongan jamaah umrah dari berbagai perusahaan travel ikut serta dalam penerbangan perdana ini. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Direktur Al Jasiyah Travel Service, H Nurhayat ST MM mengatakan, penarikan pajak oleh pemerintah Arab Saudi berpengaruh terhadap biaya umrah.

"Pasti, karena berpengaruh langsung langsung ke biaya," katanya tegas kepada Tribun Timur saat dikonformasi terkait pemberlakuan pajak sebesar 10 persen olah pemerintah Arab Saudi per Februari 2018 ini, Senin (19/2/2018).

Pemerintah Arab mengenakan pajak 10 persen, mencakup 5 persen VAT (value add tax) atau PPn dari kementerian keuangan Arab Saudi dan 5 persen dari kebijakan baladiah (Pemerintah Daerah) khususnya untuk hotel.

Hayat yang juga Sekertaris DPD Amphuri Sulampua tersebut pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan menutup ruang bagi travel yang menjual paket murah apalagi yang menggunakan sistem ponzy.

"Ini membuat pemain travel murah makin sulit apalagi ponzy," kata Nurhayat.

Kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut diperkirakan membuat pengusaha travel umrah menaikkan harga kisaran 10 persen sebagai bentuk penyesuaian.

"Harga di atas 20 juta masih aman karena hpp untuk paket 9 hari bintang 3 di kisaran Rp 18 jutaan," ungkapnya memberikan contoh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved