Hanura Sulsel Bantah Ada Dualisme Partai
Juga menganggap Ketua DPD Partai Hanura Sulsel versi Marsdya TNI (Purn) Daryatmo adalah ilegal.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sekretaris DPD Partai Hanura Sulsel, Affandy Agusman membantah adanya dualisme pada Partai Hanura Sulsel.
Ia juga menganggap Ketua DPD Partai Hanura Sulsel versi Marsdya TNI (Purn) Daryatmo adalah ilegal.
"Tidak ada dualisme di kubu Partai Hanura karena mereka yang melakukan konferensi pers bahwa adanya dualisme adalah tindakan ilegal, apalagi berani memecat Ketua DPD Partai Hanura Sulsel, Ilhamnsyah Mattalatta," kata Affandy, Sabtu (17/2/2018).
Ia juga menganggap skenario dualisme tak benar karena Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait kepengurusan Oesman Sapta Odang sudah terbit.
"Itu Muchtar Amma sudah kita pecat bersamaan dengan Syarifuddin Sudding (Sekjen DPP Partai Hanura)," katanya.
Syarifuddin Sudding dan Muchtar Amma tak masuk dalam kepengurusan DPP Partai Hanura.
"Ketua Dewan Pembina (Wiranto) sudah menegaskan tak ada dualisme," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-bappilu-dpd-hanura-sulsel_20170204_200806.jpg)