Pilgub Sulsel 2018
Ini Imbauan Bupati Toraja Utara untuk ASN di Pilgub Sulsel
Menurutnya, pegawai negeri harus netral dalam politik dan wajib mengikuti aturan perundang-undangan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan mengharamkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berkampanye di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu diutarakannya usai mengikuti Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politasi SARA yang diadakan Panwaslu Kabupaten Toraja Utara di Hotel Heritage.
"Saya melarang keras, PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, mereka diberi kesempatan memilih pilihannya tapi tidak boleh ikut kegiatan politik seperti kampanye," ujar Kalatiku kepada TribunTimur.com, Kamis (15/2/2018).
Baca: VIDEO: Tak Terurus, Begini Kondisi Taman Lovely December di Toraja Utara
Menurutnya, pegawai negeri harus netral dalam politik dan wajib mengikuti aturan perundang-undangan.
"Memang diberi kewenangan, tapi untuk ikut dalam kampanye, cukup mendengar saja dan tidak ikut terlibat dan itu sangat tidak boleh dan saya akan perhatikan betul dan ditindak tegas," ucap Kalatiku.(*)