Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Ini Imbauan Bupati Toraja Utara untuk ASN di Pilgub Sulsel

Menurutnya, pegawai negeri harus netral dalam politik dan wajib mengikuti aturan perundang-undangan.

Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
risnawati/tribuntoraja.com
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan mengharamkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berkampanye di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu diutarakannya usai mengikuti Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politasi SARA yang diadakan Panwaslu Kabupaten Toraja Utara di Hotel Heritage.

"Saya melarang keras, PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, mereka diberi kesempatan memilih pilihannya tapi tidak boleh ikut kegiatan politik seperti kampanye," ujar Kalatiku kepada TribunTimur.com, Kamis (15/2/2018).

Baca: VIDEO: Tak Terurus, Begini Kondisi Taman Lovely December di Toraja Utara

Menurutnya, pegawai negeri harus netral dalam politik dan wajib mengikuti aturan perundang-undangan.

"Memang diberi kewenangan, tapi untuk ikut dalam kampanye, cukup mendengar saja dan tidak ikut terlibat dan itu sangat tidak boleh dan saya akan perhatikan betul dan ditindak tegas," ucap Kalatiku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved