Ini Keunggulan Pembayaran Honor Non-Tunai di Maros
Penerapan transaksi non tunai tidak hanya dirasakan oleh ASN. Tapi juga berlaku bagi kepada buruh kebersihan.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Plt Dinas Kebersihan Maros, Andi Davied menjamin transaksi non tunai yang diberlakukan kepada buruh sangat aman. Pembayaran tidak melalui lagi bendahara, seperti biasanya.
Transaksi sistem baru tersebut, juga menjamin tak ada pemotongan, jumlah honor yang diberikan sesuai dengan yang seharusnya.
Honorarium petugas kebersihan sendiri bervariasi, mulai dari Rp 850 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Besaran gaji tergantung tugasnya di lapangan.
"Gajinya beda-beda. Jadi gaji sopir, penyapu jalan, petugas taman, petugas drainase hingga petugas tempat pembuangan akhir (TPA), semua berbeda," katanya., Senin (12/2/2018).
Sebanyak 427 buruh kebersihan di Maros diwajibkan membuat rekening disalah satu bank yang telah ditentukan oleh Pemkab. Pembukaan rekening tersebut untuk memperlancar pembayaran honor buruh.
Penerapan transaksi non tunai tidak hanya dirasakan oleh ASN. Tapi juga berlaku bagi kepada buruh kebersihan.
Pembukaan rekening dilakukan di area Gedung Serbaguna Pemkab Maros. Mulai Februari 2018, semua pembayaran honor petugas kebersihan tidak bisa lagi diserahkan secara tunai oleh bendahara. Tapi harus melalui bank. (*)