Pilkada Pinrang 2018
VIDEO: Komplain Dukungan, Simpatisan Hamka-Ahsan Kepung Kantor KPU Pinrang
Namun anehnya, sisa dukungan memenuhi syarat untuk diverifikasi faktual yang tertera dalam berita acara itu hanya 4.245.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Simpatisan yang tergabung dalam tim Bakal Pasangan Calon (Paslon) Hamka-Ahsan mendatangi Kantor KPU Pinrang, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/2/2018).
Rombongan tim tersebut komplain terhadap berita acara hasil dukungan perbaikan bakal paslon perseorangan untuk Pilkada Pinrang 2018 yang diterbitkan pihak KPU.
Mereka menuding ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU. Dalam berita acara tersebut, tertera sebanyak 7.415 dukungan e-KTP yang disetor paslon Hamka-Ahsan.
Dari jumlah tersebut, dituliskan sebanyak 1.661 berkas yang dianggap telah memberi dukungan sebelumnya (ganda).
"Itu artinya, sisa 5.754 dukungan yang dianggap memenuhi syarat," kata Juru Bicara (Jubir) Hamka-Ahsan, Andi Bahrun.
Namun anehnya, sisa dukungan memenuhi syarat untuk diverifikasi faktual yang tertera dalam berita acara itu hanya 4.245.
"Ini masalah. 7.415 dikurangi 1.661 itu harusnya jumlahnya 5.754. Kok yang tertera 4.245. Itu artinya ada 1.509 dukungan kami yang lenyap begitu saja," tuturnya.
Pantauan TribunPinrang.com, puluhan aparat berseragam rompi lengkap dengan senjata siaga di depan Kantor KPU Pinrang. Saat demonstrasi berlangsung, seluruh komisioner KPU Pinrang tidak berada di kantor.
Berikut videonya:(*)