Kejari Makassar Resmi Tahan Tujuh Tersangka Koruptor SPAM, Ini Nama-namanya
Para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar telah resmi menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulsel.
Ketujuh tersangka masing masing Kepala Satker, Ferry Natsir, Mukhtar Kadir selaku PPK, Andi Kemal selaku Pejabat Pengadaan, Andi Murniati selaku bendahara.
Kemudian mantan Kasatker SPAM Kaharuddin dan Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Muh Aras selaku Koordinator Penyedia.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Andi Helmi bahwa para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan.
"Mereka akan di tahan selama 20 hari kedepan," kata Helmi kepada Tribun. (*)