Gara-gara Erwin Hayya, Danny Pomanto Harus Berurusan dengan Polisi Lagi
Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Danny.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi menetapkan Erwin Hayya tersangka, membuat Wali Kota Makassar, Danny Pomanto juga harus dipanggil tim penyidik Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Danny.
"Pak Danny ini kan sebagai atasannya Erwin di pemerintahan kota makassar, makanya Pak Danny juga kita panggil," ungkap Dicky, Kamis (8/2/2018) malam.
Erwin Hayya adalah kepala Dinas BPKAD Makassar yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus tipikor pengadaan barang jasa.
Baca: BREAKING NEWS: Besok, Danny Pomanto Diperiksa di Polda Sulsel, Kasus Apa Lagi?
Penyidik Tipikor Polda Sulsel kembali mengagendakan pemeriksaan Wali Kota Danny Pomanto, Jumat (9/2/2018) besok. Tepatnya, pukul 09.00 Wita, pagi hari.
Agenda pemanggilan Danny sebagai saksi, itu lewat surat pemanggilan yang telah dikirimkan pihak Polda sejak hari Selasa, tanggal 6 Februari 2018 lalu.
Baca: Abu Tours Dinilai Cueki Kemenag Sulsel,
"Jadi Selasa kemarin itu surat sudah dikirim ke Pak Danny, sampai saat ini dari pengacara atau pak Danny belum juga memberi konfirmasi," ujar Dicky.
Informasi yang dihimpun, Danny kini di Jakarta. Di Jakarta, Danny akan bertemu Kemendagri untuk membicarakan pergantian Kepala BPKAD, Erwin Hayya.
Menurut Dicky, ini pemanggilan Danny yang ke tiga kalinya. Karena Pada 2 dan 3 Januari 2018 lalu, Danny dipanggil dalam kasus UMKM dan Ketapang.
"Ini pemanggilan yang ketiga kalinya, kasusnya berbeda,kalau sebelumnya itu ketapang dan UMKM, sekarang beliau jadi saksi pak erwin hayya," jelas Dicky.