Soal Zakat ASN 2,5%, Bulukumba Sudah 'Curi Star', Tahun Lalu Terkumpul Segini
Bahkan, peraturan tersebut rencananya bakal diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Lukman Hakim Saifuddin, mempersiapkan peraturan pemungutan zakat 2,5 persen dari Apratur Sipil Negara (ASN) Muslim.
Hal itu disampaikan Lukman di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018) lalu.
Bahkan, peraturan tersebut rencananya bakal diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Tomy Satria Yulianto yang ditemui TribunBulukumba.com disela-sela kegiatannya, Selasa (6/2/2018), mengaku setuju dengan peraturan itu.
Baca: Pemerintah Pusat Akan Potong Gaji ASN Untuk Zakat, Komisioner Baznas Enrekang: Terlambat
Baca: Pemerintah Bakal Tarik Zakat 2,5 Persen dari ASN, Ini Kata Ketua Muhammadiyah Pinrang
"Menurut saya sangat bagus. Semakin banyak semakin bagus. Kita (Bulukumba) sudah terapkan itu sejak tahun lalu," ujar Tomy.
Wabup berkacamata itu menuturkan, zakat manfaatnya untuk jangka panjang. Selain bermanfaat untuk orang yang membutuhkan, pun bermanfaat untuk si pemberi zakat.
"Itulah dana-dana yang digunakan oleh Baznas untuk bantuan kemanusiaan. Tahun lalu kita kumpulkan hingga Rp 900 juta dari ASN," ungkapnya.
Sementara itu, ASN di lingkup Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menuturkan, bahwa dirinya juga setuju dengan hal itu.
"Saya sudah tanda tangan di Bank Sulselbar untuk pernyataan setuju gaji saya langsung dipotong oleh bank," tuturnya.(*)