Tak Ada Ampun, Hotman Paris Beraksi Lagi Laporkan Rekan Sesama Pengacara karena Wanita!
Siapa yang tak kenal sosok yang satu ini. Bersuara lantang, frontal dan pemberani.
TRIBUN-TIMUR.COM-Siapa yang tak kenal sosok yang satu ini.
Bersuara lantang, frontal dan pemberani.
Dialah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Setelah sebelumnya heboh diberitakan dilarikan ke rumah sakit, pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Polda Jatim, Senin (5/2/2018).
Dia melaporkan dua orang pengacara yang diduga menyembunyikan seorang buronan polisi.
Baca: Milad Tribun Timur, WR IV UMI: Pertahankan Prestasinya dan Teruslah Tebar Manfaat
Baca: Gaet Wisatawan Timur Tengah ke Sulsel, ASITA: Kita Harus Kembangkan Wisata Halal
Baca: Kapan Pendaftaran Komisioner KPU Soppeng? Ini Bocorannya
Pengacara berinisial AM dan EMH adalah kuasa hukum bos properti Gunawan Angka Widjaja asal Surabaya yang dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim sejak November 2017 lalu.
Gunawan tiga kali mangkir panggilan penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan konspirasi tindak pidana memasukkan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik.

"Tidak hanya menyembunyikan, dua pengacara ini juga memalsukan tanda tangan Gunawan, yang memberi kuasa praperadilan atas status hukumnya," kata Hotman.
Menurutnya, ada yang janggal dari upaya praperadilan yang dilakukan Gunawan.
"Gunawan kan DPO, mengapa kuasa hukumnya bisa mendapatkan tanda tangan kuasa dari Gunawan. Berarti dua pengacara ini pernah bertemu Gunawan dan tahu keberadaan Gunawan," ujar Hotman.
Dikonfirmasi terpisah, AM mengaku siap menghadapi laporan polisi tersebut.
Baca: HUT Pernikahan Agus AN dan Majdah M Zain, Intip Foto-foto Mesra Keduanya
Baca: Adegan Hot Viral, Marion Jola Kembali Berulah di Video Ini & Dibela Artis, Netter: Sensual Berlebih
Baca: Bawakan Isnt She Lovely, Penampilan Ghea Indonesian Idol 2018 Bikin Maia Kecewa: Superparah Banget

“Melapor ke polisi merupakan hak seluruh warga negara, dan sebagai warga negara yang baik dan menghormati proses hukum, saya siap menghadapi," katanya.
Soal kebenaran tanda tangan di surat kuasa tersebut, AM mengatakan hanya ia dan Gunawan yang mengetahuinya dalam hubungannya antara pengacara dan klien.
Baca: Miris! Hidup Sebatang Kara, Begini Kondisi Rumah Tinggal Warga Bulukumba Ini
Baca: Rumah Besar Forkom Relawan Prof Andalan Hadir di Jl Perintis Kemerdekaan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan yang dilakukan Hotman Paris.
“Selanjutnya kami segera memproses dengan memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti," katanya. (*)
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Hotman Paris Laporkan Pengacara yang Diduga Sembunyikan Buronan