Miliki Sabu, Oknum PNS di Kota Palopo Diringkus Polisi
Polisi yang memastikan laporan itu benar segera datang dan melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus HW (32) di Perumahan Lumandi, Jl Lumandi, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (4/2/2018) kemarin.
HW yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diringkus lantaran menguasai narkotika jenis sabu.
Kepada TribunPalopo.com, Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan warga.
Polisi yang memastikan laporan itu benar segera datang dan melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.
Baca: Grebek Rumah Bandar Narkoba di Pinrang, Tim Polda Sulsel Temukan Ratusan Saset Sabu-sabu
Baca: Bawa Sabu-sabu, Pemuda Asal Barru Diamankan Polsek Walenrang Luwu
"Kami tangkap berasama istrinya. Namun istrinya hanya sebagai saksi dulu belum bisa dipastikan sebagai pelaku juga," katanya.
Dari hasil penangkapan itu, Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua saset sabu dan 10 saset sabu yang sudah kosong.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo untuk pengembangan lebih lanjut.(*)