Berlaku Kritis, Berakhir Tragis
Fiqri mengatakan, "Keresahan kami harus diekspresikan sehingga bisa menjadi keresahan bersama
Oleh: MT Zulfikar
Mahasiswa Hubungan Internasional Unhas Angkatan 2013
TRIBUN-TIMUR.COM - Berawal dari keresahan terhadap sistem ekonomi pasar bebas (baca: neoliberalisme), dua mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), M. Nur Fiqri (Fiqri) dan Resky Ameliah (Amel), mencoba memantik pikiran civitas kampus dan masyarakat luas.
Keduanya mengajak civitas Kampus Unhas untuk sadar akan bahaya dari geliat kapitalisme yang telah tumbuh subur di Indonesia. Tak hanya dalam institusi negara, melainkan juga di tiap sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Bahkan Fiqri dan Amelia mencoba mengkritik kampus tempatnya kuliah sekarang, kampus yang disebut terbesar di Indonesia Timur, Universitas Hasanuddin. Kampus yang diumumkan oleh Kemenristek Dikti sebagai kampus terbaik ke-7 nasional.
Keduanya gelisah, kampus yang diharapkan mampu memberikan Tri Dharma Perguruan Tinggi; pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, nyatanya lebih pantas jika disebut institusi pencetak generasi penghamba kepentingan pasar.
Kedua mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan program studi Ilmu Hubungan Internasional ini pun memulai aksinya. Mereka menyebarkan poster-poster berisi kata-kata dan ilustrasi tematik di lingkup kampus Unhas.
Fiqri mengatakan, "Keresahan kami harus diekspresikan sehingga bisa menjadi keresahan bersama. Jangan begini seterusnya. Kasihan calon mahasiswa yang berminat kuliah di Unhas."
Salah satu poster yang mereka edarkan berisi kalimat “Kampus Rasa Pabrik”. Sebuah kritikan dari kedua mahasiswa tersebut terhadap kondisi kekinian kampus Universitas Hasanuddin yang beroperasi selayaknya pabrik.
Sebuah kritik cerdas mereka lakukan dengan menyebut Unhas menggunakan nilai intelektual sebagai komoditasnya dan mengarahkan konsep pendidikan berbasis kepentingan pasar.
Pada poster lainnya, Firqi dan Amel menuliskan “Kalau Pembangunan Berarti Tergusur, Kemajuan Berarti Kehilangan Ruang Hidup; Biarlah Makassar Mundur Lagi”.
Sebuah ungkapan untuk menggambarkan bagaimana efek dari masuknya modal dari pelaku-pelaku industri dan menjadi penegasan bahwa Makassar sedang menuju pada kemajuan palsu.
“Kami percaya lewat metode propaganda kreatif seperti menempel poster dengan kata-kata serta ilustrasi yang menarik, orang-orang akan terpantik untuk mencari tahu isi pesan itu dan tentu saja bergerak untuk perubahan sosial,” kata Amel.
Namun, harapan mereka dinilai berbeda oleh petinggi kampus di rektorat Unhas. Aksi mereka menyebar poster dihentikan paksa oleh beberapa satpam yang menyamar. Keduanya ditangkap gara-gara menempel poster-poster propaganda pukul 01.55 dini hari.
Kekerasan Verbal
Saat ditahan pihak Satpam Unhas, dari pengakuan rekan sesama mahasiswa, Fiqri dan Amel sempat mendapatkan kekerasan fisik dan verbal ketika diinterogasi oleh beberapa orang.
Usai diinterogasi, kedua mahasiswa tersebut dibawa ke gedung rektorat Universitas Hasanuddin untuk bertemu dengan Dr Abdul Rasyid Jalil, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Ketua Komdis Universitas Hasanuddin.
Hanya butuh sekali sidang saja, Komdis Unhas menjatuhkan sanksi skorsing Fiqri dan Amel selama 2 semester atas pelanggaran Tata Tertib Kehidupan Kampus Pasal 7 ayat 2, 4, dan 8.
Terlepas dari isi dan pro-kontra Tata Tertib Kehidupan Kampus Pasal 7 ayat 2 dan 4 –terkait melakukan aktivitas jam malam dan memasang spanduk, baliho, atau semacamnya, Fiqri dan Amel harus mendapatkan sanksi dari pelanggaran yang mereka tidak lakukan –Pasal 7 ayat 8 terkait pengrusakan inventaris kampus (dalam hal ini: mencoret dinding) hanya karena membawa botol pilox baru dan sama sekali belum terpakai di dalam tasnya.
Fiqri mengaku bahwa pilox tersebut dibeli untuk keperluan lain. Tidak ada sangkut pautnya dengan vandalisme sebagaimana ia dituduhkan.
Dikutip dari salah satu berita di media kampus Identitas Unhas, Wakil Rektor III Dr Abdul Rasyid Jalil memberikan tanggapan yang sangat mengejutkan, seolah kedua mahasiswa tersebut pelaku kriminal.
“Pernahko kah liat ada orang nassa-nassami kita tangkap terus dia ngaku bilang: iye’ Pak saya lakukanngi. Pasti semua menolak toh?” ujarnya di penerbitan kampus Identitas Unhas.
Sungguh kalimat yang tak semestinya lahir dari WR 3, sosok yang semestinya pengayom bagi mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan.
Pernyataan yang terkesan subjektif dan over-generalisasi tersebut lalu dijadikan pembenaran sahih untuk memberi sanksi kepada Fiqri dan Amel. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20180204_174950.jpg)