Cari Tersangka Baru, Polisi Telusuri Pemilik Uang Dolar di BPKAD Pemkot Makassar
Uang itu diduga merupakan uang setoran dari proyek pengadaan yang dilakukan tersangka.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih terus menelusuri tumpukan uang asing yang ditemukan di Kantor Balai Kota Pemerintah Kota Makassar.
Uang yang ditemukan di ruang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiyya belum diketahui asal usulnya.
"Penyidik masih menelusuri asal usul uang itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Tribun.
Polda menemukan uang itu setelah melalui proses penggeledahan. Uang itu diduga merupakan uang setoran dari proyek pengadaan yang dilakukan tersangka.
Sedangkan 5 persennya lagi diberikan kepada pemilik perusahaan pemenang lelang, yang diduga direkayasa oleh tersangka Kepala BPKAD Pemerintah Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiyya.
Erwin diduga telah melakukan order fiktif untuk kepentingan pribadi dalam pengadaan ATK dan uang makan minum di lingkup Pemkot.