VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Ini Pelaku Penipuan Sobis di Soppeng, Bawa Nama Anak Jadi Alasan
AQ merupakan residivis penipuan melalui media electronik (sobis) di Kabupaten Soppeng pada tanggal 31 Januari 2018.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng menggelar jumpa pers penangkapan AQ di Uloe, Kabupaten Bone, Kamis (1/2/2018).
Pelaku AQ merupakan residivis penipuan melalui media electronik (sobis) di Kabupaten Soppeng pada tanggal 31 Januari 2018.
Bahkan AQ baru sepekan yang lalu keluar dari Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) Bone.
Setelah keluar dari Lapas, AQ tak kapok menjalankan bisnisnya dengan menelpon korbannya.
Ia mengaku sebagai anak korban, dan sementara dalam keadaan sakit.
Ia meminta uang sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta untuk dipakai berobat.(*)