Dari Balik Lapas, Dua Bandar Masih Kontrol Peredaran Narkoba di Sulsel
Sebanyak 6 Kilogram narkotika, Sabu dan Ganja dimusnahkan di kantor BNNP, Jl Manunggal 21, Kamis (1/2/2018).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu saat akan dimusnahkan di kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/2). BNNP Sulsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram dan ganja 2 kilogram yang diungkap pada Desember 2017 lalu di Sulsel yang berasal dari Malaysia. tribun timur/muhammad abdiwan
Walhasil, mobil jenis Honda Brio putih dan new Mini Cooper merah dibawa ke BNNP Sulsel bersama lima tersangka lainnya, MA, RS, JF, MH, dan juga AG.
Brigejn Mardi mengungkapkan, delapan tersangka tersebut adalah jaringan yang dikontrol oleh tahanan Tahanan Lapas Bolangi, AL, dan Lapas Takalar, RP.
"Maka dari itu saya meminta ke pihak kejaksaan dan pengadilan agar mereka ini dihukum berat, kalau bisa dihukum seumur hidup," ungkap Brigjen Mardi.
Selain Sabu 4.6 Kg, narkoba jenis Ganja seberat 2 Kg diamankan tim BNNP dari salah satu kantor jasa pengiriman di Makassar, tanggal 28 Desember 2017.
Namun, BNNP menyebutkan ganja yang dikirim dari Aceh dan masuk lewat kargo bandara Hasanuddin tersebut, hingga kini belum diketahui pemiliknya.(*)
Halaman 2 dari 2