Selundupkan Sisik Penyu, Dua WNA asal Tiongkok Diciduk Polisi di Makassar
Dua Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, disikat tim Polrestabes Makassar di kota Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, disikat tim Polrestabes Makassar di kota Makassar, Rabu (31/1/2018) dinihari.
Dua WNA itu disikat unit Jatanras dan tim Resmob Polsek Tallo. Dua WNA itu adalah, Chen Jianyi alias Aii (25) dan juga Zhong Qiushan alias Acong (31).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi mengaku, dua WNA itu ditangkap karena diduga kuat akan menyelundupkan rubuan sisik Penyu.
"Kedua pelaku ini kami amankan dijalan sunu, mereka WNA asal tiongkok dan diduga kuat akan selundupkan ratusan sisik penyu ini ke tiongkok" kata Ivan.
Saat ini kedua WNA asal Tiongkok yang tinggal di Jl Barukang, Kecamatan Tallo, kota Makassar itu, sudah diamankan di markas Polrestabes, Jl Ahmad Yani.
Selain diamankan pelaku, petuhas juga mengamankan barang bukti berupa 200 Kilogram (KG) sisik penyu yang dikemas dalam kantong plastik dan kardus. (*)