Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selundupkan Sisik Penyu, Dua WNA asal Tiongkok Diciduk Polisi di Makassar

Dua Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, disikat tim Polrestabes Makassar di kota Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Dua Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, disikat tim Polrestabes Makassar di kota Makassar, Rabu (31/1/2018) dinihari. Dua WNA itu disikat unit Jatanras dan tim Resmob Polsek Tallo. Dua WNA itu adalah, Chen Jianyi alias Aii (25) dan juga Zhong Qiushan alias Acong (31). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, disikat tim Polrestabes Makassar di kota Makassar, Rabu (31/1/2018) dinihari.

Dua WNA itu disikat unit Jatanras dan tim Resmob Polsek Tallo. Dua WNA itu adalah, Chen Jianyi alias Aii (25) dan juga Zhong Qiushan alias Acong (31).

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi mengaku, dua WNA itu ditangkap karena diduga kuat akan menyelundupkan rubuan sisik Penyu.

"Kedua pelaku ini kami amankan dijalan sunu, mereka WNA asal tiongkok dan diduga kuat akan selundupkan ratusan sisik penyu ini ke tiongkok" kata Ivan.

Saat ini kedua WNA asal Tiongkok yang tinggal di Jl Barukang, Kecamatan Tallo, kota Makassar itu, sudah diamankan di markas Polrestabes, Jl Ahmad Yani.

Selain diamankan pelaku, petuhas juga mengamankan barang bukti berupa 200 Kilogram (KG) sisik penyu yang dikemas dalam kantong plastik dan kardus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved