Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Enam Parpol Ini Lolos Verifikasi Faktual KPU Sulsel

Indikator parpol memenuhi syarat atau tidak dilhat dari tiga unsur. Pertama ketua, sekretaris, dan bendahara harus hadir saat verifikasi.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latief 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan enam partai poltik level provinsi, Senin (29/1/2018).

Enam parpol yang diverifikasi, Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PBB, dan Hanura.

Verifikasi faktual di sekretariat PBB, PAN dan PDIP dipimpin Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latief.

Sementara untuk verifikasi tiga parpol lainnya, Partai Hanura, Golkar dan PBB dipimpin Kherul Mannan, salah satu komisioner KPU Sulsel.

Sesuai jadwal diperoleh Tribun Timur, komisioner KPU Sulsel melanjutkan verifikasi, Selasa (30/1/2018) besok di Kantor PKPI, PPP, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKS.

Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latief mengatakan, hasil sementara verifikasi faktual parpol di tingkat provinsi semua memenuhi syarat.

"Tadi saya di PBB, PAN dan PDIP semua memenuhi syarat," kata Iqbal di Kantor KPU Sulsel, Senin (29/1/2018).

"Sama pak ketua, tadi waktu di Golkar, partai Hanura dan PBB juga memenuhi syarat," tambah Kherul yang juga hadir di ruang kerja Ketua KPU Sulsel.

Iqbal menambahkan, indikator parpol memenuhi syarat atau tidak dilhat dari tiga unsur. Pertama ketua, sekretaris, dan bendahara harus hadir saat verifikasi. Kedua 30 persen keterwakilan perempuan, dan kantor.

"Kalau kantornya yang dilihat itu surat-suratnya. Milik partai atau kontrakan, kalau kontrakan berapa lama dikontrak dan kalau milik pribadi suratnya mana? Kan seperti itu," jelas Iqbal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved