Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Heran, Polres dan Kejari Maros Ogah Usut Pelabuhan Bontoa

Selama ini Polres dan Kejari Maros terkesan tutup mata melihat proyek yang menelan anggaran terbesar di Maros tersebut, terbengkalai.

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Tempat pelelangan ikan di pelabuhan Perikanan Bonto Bahari di Dusun Sabang, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, rusak parah padahal belum pernah difungsikan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Proyek pelabuhan Perikanan Bonto Bahari di Dusun Sabang, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, dinilai mubazir oleh Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir, Senin (29/1/2018).

Pasalnya, proyek yang telah menelan anggaran sekitar Rp 40 Miliar tahun 2011 lalu itu, belum pernah difungsikan sesuai peruntukannya. Pelabuhan tersebut justru menjadi tempat balapan liar.

Abdul Kadir mengatakan, selama ini Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkesan tutup mata melihat proyek yang menelan anggaran terbesar di Maros tersebut, terbengkalai.

"Kemana saja Polres dan Kejari selama ini. Kok ada proyek mubazir dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar dibiarkan begitu. Kenapa hanya proyek dengan anggaran sedikit yang mau diusut," kata Kadir.

Kadir mengaku heran melihat kedua instansi penegakan hukum tersebut. Kejari dan Polres terkesan takut untuk menyentuh proyek dari Kementrian tersebut.

Padahal, seharusnya Kejari dan Polres harus mengusut semua kasus yang merugikan negara. Siapapun yang terlibat dalam proyek tersebut harus diusut. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran maka harus diseret ke penjara.

Hingga berita ini diturunkan Kejari dan Polres belum merespon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved