3 Hari Nginap di Rutan Polda Sulsel, Kepala BPKAD Makassar Baru Satu Kali Dijenguk
Erwin Hayya ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga hari nginap di Rutan Polda Sulsel, Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya diketahui baru dikunjungi keluarga hanya sekali.
Hal tersebut diungkapkan salah satu penjaga Rutan yang berada di gedung Ditreskrimum Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Senin (29/1/2018).
"Dia (Erwin) itu baru satu kali dijenguk. Karena dari jadwal besuk tahanan hanya hari selasa, kamis dan minggu," ujar petugas yang enggan disebut namanya.
Pasalnya, dari tahanan dugaan kasus Korupsi yang diserahkan Ditreskrimsus ke Rutan Polda. Erwin tercatat tahanan ke 16, masuk tanggal 26 Januari lalu.
Lanjut petugas Rutan, kemungkinan Erwin masih ditahan di Rutan Mapolda karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik belum juga rampung.
"Mungkin juga belum rampung BAP-nya tersangka, karena yang bersangkutan masih ditahan. Biasanya 21 hari kerja lalu ditindaklanjuti lagi," jelasnya.
Erwin Hayya ditahan di Rutan Mapolda Sulsel, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus, beberapa waktu lalu.
Erwin ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dan makan minum, di lingkup BPKAD Balaikota Makassar. (*)