Program Gratis Pelayanan Kesehatan Non BPJS Tetap Diterapkan di Parepare
Syaratnya cukup melampirkan KTP dan KK ketika datang di fasilitas kesehatan salah satunya RSUD Andi Makkasau.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Program layanan kesehatan gratis bagi warga Parepare yang tidak mengantongi jaminan berupa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap berlanjut di Parepare.
Sejak 2015 lalu, Pemerintah Kota Parepare programkan pelayanan kesehatan gratis bagi warganya yang tidak mengantongi BPJS kesehatan. Syaratnya cukup melampirkan KTP dan KK ketika datang di fasilitas kesehatan salah satunya RSUD Andi Makkasau.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Reny Anggraeni Sari, Minggu (28/1/2018) menjelaskan total anggaran tahun ini sebesar Rp 2,5 miliar.
"Tahun ini dianggarankan Rp2,5 miliar. Nilainya mengalami penurunan dibanding tahun lalu, karena jumlah masyarakat yang belum terdaftar BPJS semakin berkurang,”ungkap istri dari Siradj Andi Sapada ini.
Is mengungkapkan, seluruh masyarakat Parepare tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis."
Instruksi wali kota, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani. Warga yang sakit, wajib mendapat pelayanan kesehatan,” terang Reny.(*)