Munas Tarjih Muhammadiyah ke XXX
Ini Rekomendasi Munas Tarjih Muhammadiyah
Ketua MTT PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar mengungkapkan, Munas Tarjih ini menghasilkan tiga garis besar putusan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Yunahar Ilyas, resmi menutup
Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXX di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar Kamis (25/1/2018).
Isu yang menjadi topik utama Munas Tarjih yakni persoalan lalu lintas dalam forum seminar Tarjih, problematika pengelolaan informasi, perlindungan anak, dan perihal ibadah salat.
Ketua MTT PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar mengungkapkan, Munas Tarjih ini menghasilkan tiga garis besar putusan.
Pertama, Fikih perlindungan anak, meliputi tuntunan keagamaan yang lahir dari kesadaran bahwa anak itu adalah anugerah dari Tuhan yang harus dijaga.
Kedua, fikih informasi lahir dari kesadaran bahwa informasi merupakan pembangun peradaban.
Ketiga, Fikih ibadah lahir dari kesadaran bahwa cara beribadah harus sesuai dengan tuntunan Quran dan Sunah Rasul.
Selain itu, Prof Syamsu Bahri mengungkapkan Munas ini juga melahirkan rekomendasi, salah satunya, rekomendasi kepada MTT untuk melakukan pengkajian fikih lalu lintas yang telah diseminarkan dalam Munas Tarjih ini.
“Karena persoalan utamanya itu kemacetan dan dampaknya itu antara lain, kecelakaan yang menurut data kepolisian tiap hari ada 82 orang yang meninggal karena kecelakaan.
Ini satu hal yang memprihatinkan, sementara dalam agama, keselamatan jiwa itu adalah tujuan dari agama,” katanya via pesan ke Tribun, Jumat (26/1/2018).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/yusda_20180126_112440.jpg)