Diduga Menipu, Apakah Laudya Cynthia Bella Bakal Dipenjara? ini Kata Mbah Mijan
Adalah Jimmy Sanjaya, seorang pengusaha yang melaporkan Bella ke polisi terkait kasus penipuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seleb papan atas Tanah Air, Laudya Cynthia Bella, sedang menjalani masa-masa bahagia dengan suaminya duda tajir kebangsaan Malaysia, Engku Emran.
Pernikahan dua sejoli ini September 2017 lalu menyita perhatian publik.
Empat bulan setelah pernikahannya, tiba-tiba Laudya Cynthia Bella muncul dengan kabar mengejutkan. Bella tiba-tiba berurusan dengan polisi.
Adalah Jimmy Sanjaya, seorang pengusaha yang melaporkan Bella ke polisi terkait kasus penipuan.
Pihak artis peran Laudya Cynthia Bella membantah telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti dilaporkan pengusaha bernama Jimmy Sanjaya.
Bantahan tersebut disampaikan Bella kepada penyidik ketika dimintai penjelasan atas perkara tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung AKP Firman Taupik saat dihubungi melalui telepon, kemarin, menyatakan, bintang film Assalamualaikum Beijing (2014), Surga yang Tak Dirindukan (2015) dan Surga yang Tak Dirindukan 2 (2017), serta Aisyah: Biarkan Kami Bersaudara 92016) ini mengaku tidak pernah melakukan tudingan Jimmy tersebut.
"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia (Bella) tidak melakukan itu (dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan). Notaris juga sudah kami mintai keterangan," kata Firman seperti dikutip Kompas.com.
Polisi, lanjut Firman, belum dapat memastikan, apakah Bella bersalah atau tidak dalam kasus ini. Pihaknya masih akan mengembangkan laporan itu.
"Kami belum memastikan, apakah dia (Bella) bersalah atau tidak," kata Firman yang sebelumnya membenarkan, pihaknya menerima laporan Jimmy yang mengadukan Bella.
Menurut Firman, kasus Jimmy terkait transaksi jual-beli tanah atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
"Saat ini kami sedang mendalami apakah ada penggelapan atau penipuan yang melibatkan dia (Bella)," jelas Firman.
Penyidik, seperti dikatakan Firman, sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Jimmy dan Bella.
Perkara 2009
Kasus tersebut terjadi medio 2009. Saat itu Jimmy ditawarkan sebidang tanah yang beralamatkan di kawasan Blok Tugu, Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, seluas 5.360 meter persegi.
Dalam laporan polisi, Jimmy menyatakan, telah menyerahkan uang muka Rp 140 juta atas pembelian tanah tersebut.
Harga yang disepakati pertama adalah Rp 911 juta, dan sisanya akan dilunasi saat proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai.
Tetapi saat pengurusan surat selesai dan akan dilunasi kekurangan dari pembelian lahan itu, Bella disebut minta harga berbeda dari kesepakatan awal. Adanya penambahan Rp 300 juta.
Emil, manajer Bella, yang dihubungi terpisah, mengaku tidak tahu kabar itu.
Ramalan Mbah Mijan
Tak pelak, kabar ini membuat banyak fans bella cemas.
Fans takut Bella dipenjara.
Salah satu yang jadi sasaran curhat fans bella adalah paranoirmal Mbah Mijan.
Mbah Mijan mengaku mendapat banyak DM soal nasib bella kedepan.
Begini jawaban Mbah Mijan:
"Banyak orang yang bersimpati hingga harus mengirim DM bertubi-tubi soal kasus Laudya Cynthia Bella, lah! Emang Mbah papihnya apa? Bella tidak akan dipenjara, semua masih bisa dimediasi, ini kecerobohan Bella yang tidak teliti sebelum bertindak, buat para fans doakan saja."
Selain Bella, sederet selebriti ini juga terlibat kasus penipuan tanah dan bangunan. Mereka ada yang merupakan tersangka, namun ada juga yang jadi korban.
Jeremy Thomas

Jumat, 11 Agustus 2017 lalu polisi menetapkan Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus penipuan jual beli villa di Bali.
Pelapor atas nama Alexander Patrick, menyebut ia merugi 16 miliar.
Menurut keterangan polisi, Jeremy Thomas mengaku sebagai konsultan keuangan yang bisa mengusahakan dana, sehingga pelapor mempercayakan Jeremy untuk pengembangan villa.
Vicky Prasetyo

Baru mengawali karirnya di dunia hiburan, Vicky Prasetyo sudah sempat terlibat kasus penipuan.
Mantan tunangan Zaskia Gotik ini menjadi tersangka atas kasus penipuan pemalsuan surat tanah
Mandra

Komedian Mandra, pernah menjadi korban dugaan penipuan penjualan tanah miliknya senilai 13,5 miliar. Ia lantas melaporkan gugatan tersebut ke Pengadilam Negeri Jakarta Timur pada 2013 lalu. Mandra semula ingin menjual tanah miliknya.
Tujuannya, hasil penjualan tersebut akan dipakai untuk menbiayai rumah produksi dan menyantuni anak yatim.
Sayangnya, Mandra merasa tertipu oleh wanita bernama Sonia, yang dikenalkan oleh rekannya. Sonia disebut sebut kerap melakukan transaksi jual beli tanah.
Atalarik Syach

Pada 2016 lalu, Atalarik Syach sempat blak-blakan bahwa dirinya tengah terjerat kasus sengketa tanah seluas 7.000.
Tanah tersebut terdapat rumah yang ia tempati selama 2001. Ternyata ada pihak yang menyebut bahwa rumah tersebut terlibat kasus, alhasil Atalarik harus menjalani persidangan kasus kepemilikan tanah.