Gara-gara Kunci Motor, Jukir asal Toddopuli Ini Ancam Pengendara Pakai Busur
Saat diintrogasi pelaku terpaksa untuk mengancam salah satu pengendara karena korban menahan kunci motor pelaku, usai menabrak.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum juru parkir (Jukir) asal Toddopuli Raya Makassar, diciduk Resmob Polsek Panakukkang, Selasa (23/1/2018).
Adalah Riandi alias Rian (16) warga Jl Toddopuli Raya, Panakukkang Makassar diringkus Resmob Polsek Panakkukang karena diduga mengancam pengendara.
Kapolsek Pankukkang Kompol Ananda Fauzy Harahap mengungkapkan, pelaku tertangkap membawa anak panah saat ancam pengendara di Jl Pengayoman.
"Pelaku berprofesi sebagai jukir, dia ini (Rian) diamankan karena diduga kuat mengancam beberapa pengendara di lampu merah pengayoman," katanya.
Pengancaman yang diduga dilakukan oleh Jukir Rian dilaporkan oleh salah satu korban, berdasar pada Lp / 99 / I / K / 2018 / Restabes Mksr /Sek Pnk.
Kompol Ananda menjelaskan, awalnya tim Resmob Panakkukang melakukan patroli diseputaran wilayah Panakkukang dan mendapatkan informasi tersebut.
Lanjut Ananda, saat diintrogasi pelaku terpaksa untuk mengancam salah satu pengendara karena korban menahan kunci motor pelaku, usai menabrak.
"Pelaku tidak terima karena pengendara yang dia ancam itu memegang kuninya. Korban hanya mau minta pertanggung jawaban pelaku," jelas Kompol Ananda.
Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Panakukkang, Pengayoman. Hal ini kemungkinan akan dipertemukan antara pelaku dan korvannya. (*)