Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampanyekan Nurdin Abdullah, ASN Bantaeng Ini Hanya Kena Sanksi Moral

Apalagi memakai pakaian dengan logo Prof Andalan, yang merupakan tagline Bacagub Sulsel, Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
HANDOVER
Pasangan bakal calon Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya tiba di Kantor KPU Sulsel, Senin (8/1/2017) pagi. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) hanya memberi sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka kepada ASN (aparatur sipil negara) Kabupaten Bantaeng, Marlia Kamaruddin.

Marliah yang merupakan staf tata usaha di SMPN 3 Bantaeng, dilaporkan oleh Panwaslu Bantaeng setelah dianggap ikut berpatisipasi mengampanyekan salah satu Bapaslon Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang saat ini masih menjabat Bupati Bantaeng.

Saat itu dia hadir pada peresmian posko induk relawan Prof Andalan, sebagai MC yang mengarahkan tamu undangan untuk mendukung paslon tersebut.

Apalagi memakai pakaian dengan logo Prof Andalan, yang merupakan tagline Bacagub Sulsel, Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman, serta mempregakan salam lima jari.

Sanksi tersebut diberikan oleh KASN, sesuai surat dengan nomor : R-42/KASN/01/2017 tertanggal 9 Januari 2018, ditandatangani oleh Ketua KASN, Sofian Effendi.

Surat ditujukan kepada Bupati Bantaeng selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk memberikan sanksi kepada Marliah atas keterlibatannya tersebut dalam politik praktis.

Sanksi yang diberikan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS.

Namun jika yang bersangkutan tetap melakukan pelanggaran kode etik maka akan dijatuhkan sanksi disiplin, sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved