Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2018-5 Kota Baru Lokasi Ujian & Pusat Informasi Akurat Penerimaan Pegawai. Youtube Juga!

Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT), termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN.

Editor: Rasni
CPNS 2018 

Menurutnya usulan kuota untuk daerah harus diusul oleh Bupati atau Walikota setempat.

Namun, hingga saat ini belum ada usulan dari Walikota dan Bupati untuk kuota yang dibutuhkan.

CPNS 2018
CPNS 2018 ()

Agar tidak terkena tipu oleh oknum yang tak bertanggung jawab, Sayadi meminta kepada masyarakat khususnya di Sulsel untuk tidak percaya dengan oknum atau kabar penerimaan melalui website yang tidak jelas.

Hal itu agar tidak menimbulkan korban kepada calon pelamar CPNS.

"Penerimaan ini kerab dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup untung, dan merugikan calon pendftar olehnya kami harap jangan percaya jika ada pihak yang mengaku mampu mengurusi seseorang untuk jadi PNS. Jadi jangan percaya calo," ujar Sayadi.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menjanjikan akan membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2018, khusus penempatan pemerintah daerah.

Hanya saja hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan formasi rekruitmen CPNS 2018.

Berbeda dengan tahun 2017, pemerintah pusat membuka pendaftaran CPNS khusus penempatan kementrian atau lembaga vertikal yang berpusat di jakarta.

Terkait dengan penerimaan, Kepala BKD Sulsel Ashari F Radjamilo mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima kabar penerimaan CPNS.

"Belum ada kabar, Insya Allah kalau ada itu kita akan kabari ji," ujar Ashari.

Surat Bodong CPNS

Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali beredar media sosial. Surat ‘bodong’ tersebut  berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

Dikutip dalam laman resmi menpan.go.id, dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PANRB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemeritah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui medsos tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, atau hoax.

Untuk itu masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved