Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Sepasang Perwira Polisi Siak Tercyduq Selingkuh, No 6 Disita 'CD', No 4 Astaga Tempatnya

Keduanya pun kini diproses hukum oleh Provost untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran etika profesi tersebut.

Editor: Edi Sumardi
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Citra Korps Bhayangkara tercoreng karena perbuatan asusila anggotanya.

Sebanyak 2 polisi berpangkat perwira yang berlawanan jenis kelamin terpergok diduga selingkuh di sebuah rumah toko di samping kuburan Suak Santai, Turap, Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Sabtu (20/1/2018), sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka terpergok oleh suami si polisi wanita.

Keduanya pun kini diproses hukum oleh Provost untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran etika profesi tersebut.

Terkait dengan kasus asusila ini, berikut 6 fakta terkait:

1. Mereka yang diduga selinguh adalah polisi wanita dan pria.

2. Berpangkat perwira dan bertugas pada Polres Siak.

3. Mereka terpergok oleh si suami polisi wanita.

4. Mereka melakukan perbuatan diduga senonoh itu pada Sabtu (20/1/2018) siang di sebuah rumah toko di samping kuburan Suak Santai, Turap, Siak Sri Indrapura.

Rumah toko tersebut adalah milik si polisi pria yang diduga selingkuh.

5. Kapolres Siak, AKBP Barliansyah mengatakan, "Oknum polisi itu sedang kita periksa secara intensif. Apakah saat penggerebekan melakukan itu atau tidak, masih kita periksa. Jika terbukti melanggar secara hukum, sanksinya bisa PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)."

6. Dalam kasus ini, diamankan barang bukti berupa celana dalam.

Disuruh Jaga Natal, Sepasang Polisi Malah Tercyduq di Kamar Hotel

Perbuatan 2 oknum anggota polisi ini mencoreng nama kepolisian.

Bukannya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi malah ketahuan berduaan di kamar hotel.

Wakil Kepala Polres Lampung Utara bersama Kasi Propam menggerebek dua anggotanya.

Diduga keduanya berbuat yang tidak pantas di sebuah Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara, Lampung.

Kedua oknum tersebut Brigadir RV dengan Brigadir TR.

Brigadir RV bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.

Sedangkan Brigadir TR merupakan oknum Polwan Polsek Abung Barat.

Saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Propam Polda Lampung.

Peristiwa penggerebekan dibenarkan langsung Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.

"Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra kepada Tribunlampung.co.id, Selasa, 26 Desember 2017

Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.

Ilustrasi
Ilustrasi.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12/2017).

Informasi yang dihimpun, dugaan selingkuh yang dilakukan anggota Polri terjadi di salah satu hotel di Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kejadianya, Senin 25 Desember 2017 sekira pukul 12.00 WIB.

Anggota Propam Polres Lampung Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anggota yang diduga melakukan selingkuh di hotel.

Mendapat informasi ini, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.

Dan benar, ditemukan oknum anggota Polri Bripda AR anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara.

Mereka berdua sedang berada di dalam salah satu kamar hotel.

Diketahui, Bripda AR sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten. Pesawaran Provinsi Lampung.

Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.

Ketika diminta mengenai kronologi penggerebekan kedua anggotanya, Kapolres enggan berkomentar lebih lanjut.

Kapolres AKBP Eka Mulyana menyarankan meminta tanggapan dengan Polda Lampung.

"Silakan tanya langsung ke Polda Lampung," jelasnya.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa, 26 Desember 2017 semua personel dikumpulkan di ruang Rekonfu Polres Lampung Utara.

Mulai dari polwan, hingga perwira di lingkup Polres Lampung Utara, seluruh kapolsek di Lampung Utara.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved