Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2018

Pammase Minta Masyarakat Berani Laporkan Intimidasi Oknum ASN di Pilkada Wajo

Dia berharap kepada KPU, Panwaslu dan kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus pelanggaran pilkada.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Mahyuddin
st hamdana/tribunwajo.com
Bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Wajo Amran Mahmud-H Amran SE (Pammase) 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Tim Hukum bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-H Amran SE (Pammase) mengajak masyarakat untuk melapor jika diintimidasi dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2018.

Ajakan tersebut digalakkan berdasarkan laporan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang meminta masyarakat untuk mendukung kandidat tertentu.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pammase Aziz Pangerang dalam rilisnya kepada TribunWajo.com, Minggu (21/1/2018).

"Mengintimidasi pemilih merupakan tindakan pidana. Untuk itu, pendukung Pammase harus berani melaporkan ke posko, ke Panwaslu, bila mendapati hal tersebut," ujarnya.

Dia berharap kepada KPU, Panwaslu dan kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus pelanggaran pilkada.

"Kita minta semua bekerja profesional sesuai dengan aturan,” tutur Azis Pangerang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved