Pilkada Wajo 2018
Pammase Minta Masyarakat Berani Laporkan Intimidasi Oknum ASN di Pilkada Wajo
Dia berharap kepada KPU, Panwaslu dan kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus pelanggaran pilkada.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Tim Hukum bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-H Amran SE (Pammase) mengajak masyarakat untuk melapor jika diintimidasi dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2018.
Ajakan tersebut digalakkan berdasarkan laporan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang meminta masyarakat untuk mendukung kandidat tertentu.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Pammase Aziz Pangerang dalam rilisnya kepada TribunWajo.com, Minggu (21/1/2018).
"Mengintimidasi pemilih merupakan tindakan pidana. Untuk itu, pendukung Pammase harus berani melaporkan ke posko, ke Panwaslu, bila mendapati hal tersebut," ujarnya.
Dia berharap kepada KPU, Panwaslu dan kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus pelanggaran pilkada.
"Kita minta semua bekerja profesional sesuai dengan aturan,” tutur Azis Pangerang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pammase_20180121_155439.jpg)