Pilkada Sidrap 2018
VIDEO: Begini Penyerahan KTP Tambahan Ikhsan-Resky di KPU Sidrap
Berkas perbaikan pasangan dengan tagline Ikrar itu diserahkan Ketua Tim Pemenangannya, Rusli Kaseng.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir menyerahkan berkas perbaikan syarat calon dan syarat pencalonan ke KPU, Sabtu (20/1/2018).
Berkas perbaikan pasangan dengan tagline Ikrar itu diserahkan Ketua Tim Pemenangannya, Rusli Kaseng.
Rusli Kaseng juga membawa 25.057 KTP tambahan, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh KPU Sidrap.
Pantauan TribunSidrap.com, berkas KTP tambahan tersebut ditempatkan ke dalam tiga buah boks plastik berwarna putih.
Baca: VIDEO: Begini Suasana Penyerahan Berkas Perbaikan Fatma-Majid di KPU Sidrap
Pasangan Ikrar hanya memiliki 13.675 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat, setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Sidrap.
Sekadar diketahui, syarat bertarung di Pilkada Sidrap lewat jalur perseorangan, minimal memiliki 22.491 KTP.
Simak videonya!(*)