Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Makassar Desak Pemprov Sulsel Ganti Rugi Tanah Warga di Kawasan CPI

Komisi A DPRD Kota Makassar bergerak cepat, setelah mendapat laporan dari warga Kelurahan Maccini Sombala

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Rombongan Komisi A DPRD Makassar mendatangi kawasan reklamasi pantai losari Makassar atau kawasan CPI, Rabu (17/1/2018). Rombongan dipimpin ketua komisi A, Abdi Asmara (kameja biru) dan dihadiri pihak lurah dan kecamatan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bergerak cepat, setelah mendapat laporan dari warga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel.

"Tadi itu bukan reses, tetapi kunjungan kelapangan terkait aduan masyarakat. Jadi ada masyarakat yang datang ke DPRD. Mereka mengaku CPI melakukan penyerobotan," kata anggota Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, Rabu (17/1/2018).

"DPRD sudah dua kali panggil itu pihak CPI terkait aduan masyarakat, tapi kami melihat pihak pengembang tidak pernah ada etikat baiknya. Tidak hadir kalau dipanggil," tambah Wahab yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Makassar.

Karena itu, kata Wahab Tahir, Minggu ini, DPRD akan kembali melayangkan surat panggilan untuk ketiga kalinya. Namun jika mereka (CPI) tetap tidak datang, maka DPRD terpaksa melibatkan pihak Polrestabes Makassar.

"CPI jangan sok jago. Jangan memperlihatkan arogansinya di DPRD Makassar. Disini bukan tempatnya. Jika CPI tetap tidak mau menghadiri panggilan dewan, maka kami akan membentuk kekuatan besar di fraksi," tegas Sekretaris Partai Golkar Makassar itu.

"Kami bisa menghilangkan draf penyusunan RDTR-nya (rencana detail tata ruang). Untuk apa dibahas? Untuk apa ada itu CPI kalau CPI sendiri tidak menganggap ada perwakilan rakyat di Makassar," kesal orang dekat Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid ini.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara, menjelaskan, kehadiran anggota komisi A dilokasi PT Mariso Indo Land Makassar untuk memastikan apakah betul pihak Centre Point of Indonesia (CPI), selaku pengembang telah menyerobot lahan warga.

"Jadi tadi itu menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat kemarin di DPRD terkait laporan warga. Warga melalui PT Mariso Indo Land Makassar meminta perlindungan karena lahannya diambil (pihak) CPI. Warga itu minta ganti rugi,"

"Setelah kita turun bersama masyarakat, kita melihat ada penimbungan tanah hak garap PT Indo Land," tambah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar itu.

Karena itu, Abdi berharap pemerintah provinsi Sulsel segera membayar ganti rugi tanah garapan warga sebelum proyek kebanggaan masyarakat Sulsel itu dipergunakan.

"Pertanahan juga mengakui bahwa itu tanah garapan warga. Warga punya surat-surat. CPI harusnya membebaskan tanah garapan warga. Harus ada ganti ruginya. Kita tidak mau dikemudian hari ada bangunan negara (Wisma Negara) dipermasalahkan masyarakat," ungkap Abdi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved