Pilkada Serentak 2018
Penyakit Apa yang Bisa Gugurkan Cakada? Ini Penjelasan Ketua KPU Sulsel
Yang tidak memenuhi syarat harus diganti. Hanya saja, Iqbal tidak menjelaskan rinci terkait siapa yang diganti.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief, mengaku baru menerima delapan berkas bakal calon kepala daerah (Cakada) di Sulsel, terkait hasil pemeriksaan kesehatan dari seluruh pasangan calon di Sulsel. Termasuk tes urine.
"Ini sudah kami terima. Ini delapan amplop, yang artinya empat pasang. Apa isinya? Itu rahasia. Ini dikecualikan didalam aturan," ungkap Iqbal, Selasa (16/1/2018).
Lalu kapan hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon dipublikasikan ke publik? Iqbal mengatakan, setelah rapat pleno bersama bawaslu.
"Nanti kita lihat bagaimana kondisi obyektif dari syarat calon yang ada. Perbaikan dilakukan sejak tanggal 18-20 Januari," ungkap Iqbal.
Dalam regulasi KPU, lanjut Iqbal, yang tidak memenuhi syarat harus diganti. Hanya saja, Iqbal tidak menjelaskan rinci terkait siapa yang diganti.
"Saya kan belum buka ini dan memang tidak dibuka untuk umum. Nanti kami akan buka bersamaan dengan bawaslu. Kita akan verifikasi dan kemudian pleno," tegas Iqbal.
Kategori penyakit apa yang bisa menggugurkan pasangan calon? Iqbal menjelaskan bahwa persoalan sekarang bukan soal sehat dan tidak sehat. Persoalan yang dihadapi saat ini adalah mampu atau tidak mampu.
"Dalam PKPU kita itu, indikasi kesehatan itu bukan pada sehat atau tidak sehat, tetapi apakah mampu atau tidak mampu melakukan tugas-tugas pemerintahan lima tahun kedepan. Itu semua menjadi obyek perhatian," tegasnya. (*)