Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LPPOM MUI Sulsel Audit Dapur Hotel Pesonna Makassar, Ada Apa?

Baru satu hotel di Makassar yang diproses untuk penerbitan sertifikat dapur halal meski sudah ada dua yang mengambil formulir

Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Pesonna Hotel Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Lembaga Pengawasan Produk Obat dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini sedang melakukan audit di dapur Hotel Pesonna Makassar.

Audit dilakukan untuk menguji dan mencocokkan data yang dimasukkan manajemen Hotel Pesonna ke LPPOM MUI Sulsel untuk penerbitan sertifikat dapur halal.

Direktur LPPOM MUI Sulsel, Tajuddin Abdullah mengatakan awal tahun 2018 ini baru satu hotel di Makassar yang diproses untuk penerbitan sertifikat dapur halal meski sudah ada dua yang mengambil formulir.

"Pesonna sementara proses, Hotel Gammara dan Four Points by Sheraton sudah ambil formulir, untuk sertifikasi," ungkap Tajuddin kepada Tribun Timur, Selasa (16/1/2018).

Untuk mendapatkan sertifikat dapur halal dari MUI, manajemen hotel harus mengajukan untuk disertifikasi dengan mengisi formulir yang disiapkan LPPOM MUI.

Setelah data semua masuk, maka tim LPPOM MUI akan melakukan audit untuk mencocokkan data yang ada di berkas dan di dapur hotel mulai dari bahan makanan dan minuman hingga proses penyajian.

"Proses sertifikasi tergantung dari jumlah menu makanan dan minuman hotel karena semuanya harus diuji satu-satu serta kesiapan manajemen mengganti bahan jika ada temuan yang tidak sesuai," ungkap Tajuddin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved