Tercyduq Berduaan di Kebun Hingga Keluarga Berkelahi, Sepasang Anak Muda Dinikahkan Paksa
Ayah dari perempuan tidak terima dan sempat hendak terjadi perkelahian antara keluarga. Karena menganggap kejadian itu siri
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sepasang muda mudi, Daeng Manai (20) dan Sugiani (19) terpaksa dinikahkan setelah dipergoki berduaan dikebun awal tahun ini.
Keduanya dinikahkan di kediaman Daeng Ngemba ayah dari mempelai perempuan, Dusun Kasimburang, Desa Belapunranga, Senin (15/1/2017).
Dan dihadiri Kapolsek Parangloe AKP Abdul Majid dan Babhinkamtibmas Aiptu Samsu Alam.
Dari keterangan Kapolsek kedua muda mudi ini awalnya dipergoki berduaan di kebun oleh adik mempelai perempuan.
"Ayah dari perempuan tidak terima dan sempat hendak terjadi perkelahian antara keluarga. Karena ayahnya ini menganggap kejadian itu siri' atau memalukan," jelasnya.
Pihak polsek pun melakukan mediasi atau (Problem Solving) sehingga tercapai lah kesepakatan menikahkan keduanya.
Salah satu perwakilan dari keluarga Mansur Dg Bori yang juga sebagai tokoh masyarakat mengapresiasi upaya pihak Kepolisian dalam menyelesaikan problem yang dihadapi masyarakat
Sebab menurutnya persoalan keduanya adalah " SIRI" , sehingga harus ditangani dengan cepat agar tidak terjadi bentrok antar keluarga.