Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutasi Sekwan DPRD Mamuju, Bupati Disebut Labrak Aturan Ini

Bupati Mamuju Habsi Wahid dianggap melabrak Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, oleh Bupati H Habsi Wahid di aula kantor bupati, Rabu (10/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Proses pergantian Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menuai sorotan.

Bupati Mamuju Habsi Wahid dianggap melabrak Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan, proses pergantian Sekretaris Dewan atas persetujuan pimpinan DPRD dengan memperhatikan jenjang kepangkatan, kemampuan dan pengalaman.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto, kepada TribunSulbar.com, Minggu (14/1/2018).

Baca: Bocah 2 Tahun di Mamuju Ini Kurus Setelah Konsumsi Obat Palsu, Begini Imbauan BPOM

"Konsep idealnya harus harus melaksanakan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian Sekwan," katanya.

"Sekalipun melanggar, tapi saya mau apa karena ketua DPRD saja tidak banyak komentar," ujar Sugianto menambahkan.

Sugianto mempertanyakan sejauh mana pemahaman pembina kepegawaian dalam hal ini Sekda menjabar aturan tersebut.

Ketua DPRD Mamuju St Suraidah Suhardi menyebutkan, tidak pernah dilibatkan dalam proses pergantian tersebut.

Baca: Bupati Mamuju Mutasi 220 Pejabat, Ini Harapannya

Selama dua kali proses pergantian Sekwan, pihak eksekutif sama sekali tidak pernah mengkoordinasikan kepada pihaknya.

"Kita mau apa, kalau itu sudah pilihan bupati, kita ini sudah menerima bahan jadi tanpa pernah dikoornasikan," kata Suraidah.

"Yang paling saya kecewakan, karena yang dilantik menjadi Sekwan itu keluarga saya, jangan sampai orang berpikir dijadikan Sekwan karena keluarga saya, padahal saya tidak tau apa-apa," ujarnya.

Anak mantan Bupati Mamuju itu mengetahui akan ada mutasi di lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju, namun tidak tahu jabatan Sekwan juga akan diganti.

"Saat itu saya sementara dalam perjalanan dari Makassar ke Mamuju, saya hanya mendapat info akan ada mutasi tapi tidak tahun kalau Sekwan akan ikut dimutasi, makanya saya kecewa," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved