Pedagang Wajib Jual Beras dari Bulog
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mewajibkan pedagang menyerap beras operasi pasar dari Perum Bulog.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mewajibkan pedagang menyerap beras operasi pasar dari Perum Bulog.
Bagi pedagang yang tidak menyerap beras akan diperiksa stok gudang miliknya.
"Kita akan mewajibkan pedagang menjual beras Bulog," ujar Enggar lewat rilisnya, Jumat (12/1/2017).
Guna menurunkan harga, pemerintah telah memberikan penugasan bagi Bulog untuk menggelontorkan stok ke pasar.
Namun, belum masifnya operasi pasar tidak memberikan dampak penurunan harga beras.
Beras Bulog pun sebelumnya tidak terserap dengan baik di pasar. Hal itu dikarenakan kualitas beras Bulog yang rendah.
"Kualitas beras Bulog di bawah beras IR 64 kelas 3 yang bias dipakai beras medium," ujarnya
Rendahnya kualitas itu dikarenakan beras milik Bulog merupakan stok lama. makanya harga jual diturunkan di bawah Rp 9 ribu per kg agar pedagang mau membeli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bulog_20180112_224414.jpg)