12 Fakta Bimanesh Sutarjo, Dokter yang Celaka Usai Periksa Setya Novanto Tersangka KPK
Masih ingat guyon tiang listrik dan luka seperti bakpao pada proses penangkapan tersangka korupsi Setya Novanto?
Baca: Kualitas Buruk, Warga Pulau Kodingareng Kembalikan Beras Bantuan PKH
9. Dirinya disebut menjadi tersangka bersama mantan pengacara Setnov, Friedrich. Dirinya dianggap menghalngi penyidikan KPK.
10. Sebelumnya dirinya sudah mulai dicegat ke luar negeri demi pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan kasus Setnov.
11. Selain berhubungan dengan KPK, dokter senior ini juga dipanggil komiten medik untuk diperiksa.
12. Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Gawat! Fredrich Yunadi Ketahuan Pesan Kamar RS Lebih Dulu Sebelum Setya Novanto Sakit
Kasus penangkapan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dinilai dramatis masih menjadi perhatian publik.
Laiknya drama serial, dirinya sulit untuk ditangkap dengan mengemukakan alasan-alasan tak logis.
Salah satunya terkait penangkapan keduanya dimana tiba-tiba tersangka dinyatakan sakit dan tak mampu diperiksa.
Hasil penyelidikan mencengangkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah memesan lebih dulu kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau sebelum mantan Ketua DPR itu masuk untuk dirawat.
Bahkan, KPK menduga Fredrich berencana memesan 1 lantai kamar perawatan di rumah sakit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan itu.
Sebelum Novanto dirawat di RS tersebut, KPK juga menduga Fredrich sudah datang terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak di RS tersebut, bahwa Novanto akan dirawat pukul 21.00 WIB.
Padahal KPK menyebut, saat itu belum diketahui Novanto sakit apa.
"Didapat juga informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapat telpon dari seorang yang diduga sebagai pengacara SN, bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencananya akan di-booking 1 lantai. Padahal, saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).