Uang Rp 1 M yang Disita dari Balaikota Makassar Masih Misteri di Polda, Saksi Tetap Bungkam
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, uang tersebut masih diamankan oleh tim penyidik subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Uang senilai Rp 1 Miliar yang disita dari kantor Balaikota Makassar pada 3 Januari lalu, masih didalami penyidik Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, uang tersebut masih diamankan oleh tim penyidik subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus.
"Uangnya masih kami amankan, uang tersebut juga belum diketahui ini belum ada yang mengaku untuk apa uang itu," kata Kombes Dicky, Kamis (11/1/2018).
Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 3 Januri 2018 disaat Walikota Makassar, Danny Pomanto diperiksa di Polda. Tim Tipikor Polda menggelada Balaikota.
Pada saat itu, Walikota Danny Pomanto diperiksa dalam dugaan kasus Tipikor pengadaan pohon Ketapang Cendana, oleh Dinas Lingkungan Hidup pada 2016.
Dalam penggeledahan itu, tim Tipikor yang dipimpin oleh Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Yudhiawan Wibisono menyita uang, komputer dan dokumen.
Selain menyita bukti uang senilai satu miliar lebih, dua unit komputer, dokumen dan server CCTV. Tim Tipikor juga bawa dua pegawai dari Balaikota Makassar.
Dicky mengaku, dua orang tersebut hingga kini masih berstatus saksi. Dan keduanya diketahui belum mau untuk membuka mulut terkait uang tersebut.
"Jadi belum ada yang mengaku uang tersebut untuk apa, apakah gaji pegawai disana atau uang itu milik siapa, itu dua saksi ini belum tahu," jelas Dicky. (*)
