Usai Tetapkan Tersangka Korupsi Pohon Ketapang dan UMKM, Polda Ogah Komentar Lagi
Kombes Pol Dicky Sondani yang ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar, masih belum beri kejelasan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pihak Polda Sulsel masih enggan untuk bicara soal kelanjutan dugaan kasus korupsi UMKM dan pohon Kerapan Cendana.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar, masih belum beri kejelasan.
"Kelanjutan kasus ketapang dan UMKM saya belum tahu, biar tim penyidik kami yang dalami dulu," ujar Kombes Dicky saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).
Padahal sebelumnya, dugaan kasus korupsi pohon Ketapan dan kerajinan lorong Makassar oleh UMKM ini, seperti dikebut oleh tim Ditresksrimsus Polda.
Bahkan, Selasa (9/1/2018) tim penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan enam nama dalam dugaan kasus tersebut.
Enam nama tersebut yakni, Abdul Gani Sirman mantan plt Kadis DLH Makassar, terlihat didua kasus itu. Lalu, mantan Kabid Pertamanan DLH, Budi Susilo.
Kemudian pegawai kontrak di Pemkot Makassar, Buyung Haris, pensiunan PNS, Abu Bakar Muhajji, dan Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, M. Enra Efni.
Lanjut Dicky, terkait penahanan atau pemanggilan para tersangka tersebut juga. Menurut Komes Dicky, itu masih dibahas oleh tim penyidik Tipikor.(*)