Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Lengkapi Berkas, Pasangan DIAmi Dapat Warning KPU Makassar

KPU Makassar memberikan peringatan keras kepada pasangan calon Walikota Makassar Danny Pomanto dan Indira Mulyasari

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
SANOVRA JR
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) mendaftarkan di KPU Kota Makassar, Senin (8/1/2018). 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memberikan peringatan keras kepada pasangan calon Walikota Makassar Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi).

Peringatan itu karena adanya persyaratan yang belum dilengkapi oleh Danny dan Indira.

Pasangan DIAmi bahkan diberikan batas waktu untuk menyetor kelengkapan sebagai syarat sebagai calon Walikota Makassar.

Komisioner KPU Divisi Bidang Teknis Abdullah Mansyur saat ditemui di KPU Makassar mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada pasangan DIAmi untuk melengkapi persyaratan hingga 16 Januari 2018 mendatang.

"Jadi ada dua persyaratan untuk bisa maju bertarung di pilkada, ada persyaratan pencalonan dan ada persyaratan calon," ujar Mansyur, Rabu (10/1).

Adapun yang tidak dilengkapi oleh Danny adalah persyaratan calon. Sedangkan persyaratan pencalonan sudah bersyarat.

"Jika 16 Januari Danny tidak bisa melengkapi Danny dan Indira tidak bisa ditetapkan sebagai calon pasangan," tambahnya.

Salah satu syarat yang tidak disertakan pasangan Danny dan Indira, yakni laporan hasil kekayaan para calon.

"Ada beberapa kekurangan dan itu sudah kita sampaikan kepada mereka dan katanya sedang dalam persiapan untuk kelengkapan," katanya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak DIAmi kepada media terkait syarat calon yang belum dilengkapi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved