Pilkada Serentak 2018
Pilkada Serentak 2018, TNI Dilarang Keras Pasang Ini
Militer harus netral, tidak bisa memihak atau terang-terangan mendukung salah satu pihak dalam perhelatan politik di tahun 2018 ini.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Agus SB memastikan akan memberikan sanksi kepada para aparat TNI yang dicurigi apalagi terlibat dalam politik praktis.
Hal itu ditegaskan Pangdam XIV Hasanuddin ini disela acara Tribun Nongki di Lapangan Tembak M Hasan Basri di Markas Kodam XIV Hasanuddin Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (9/1/2018).
Menurutnya militer itu harus netral, tidak bisa memihak atau terang-terangan mendukung salah satu pihak dalam perhelatan politik di tahun 2018 ini.
Jika itu dilakukan, pastinya akan mendapatkan sanksi tegas. "TNI tugasnya mengamankan negara teritorial, bukan berpolitik. Kalau may berpolitik bukan di militer tempatnya," tegas Agus disaksikan Kasdam XIV Hasanuddin serta para pejabat Kodam Hasanuddin.
Agus menegaskan memasang stiker atau atribut partai hingga bakal calon kepala daerah pun dilarang, apalagi ikut terlibat.
Olehnya itu, jauh hari sebelum perhelatan politik di tahun politik tahun 2018 ini, ia telah menginstruksikan kepada jajaran untuk netralitas dalam hajatan pesta demokrasi di Sulsel khususnya.
"Kami pastikan akan sanksi tentara yang pasang stiker di motor atau mobilnya," ujar Agus SB.
Selain itu, untuk pelaksanaan Pilkada damai, pihaknya telah menyebar Babinsa (Bintara Pembina Desa) di seluruh kabupaten dan kota di Sulsel.
Babinsa ini masing-masing memiliki keahlian mampu mendamaikan pihak berselisih, hingga memiliki jaringan intelijen.
"Insya Allah, kami berharap pelaksanaan Pilkada berjalan lancar damai dan aman," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20180109_110713.jpg)