OJK Sulampua Buat Ruangan Khusus untuk Layanan SLIK
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai dikelola Otoritas Jasa Keuangaan (OJK) mulai dilirik masyarakat.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai dikelola Otoritas Jasa Keuangaan (OJK) mulai dilirik masyarakat. Sistem yang dulunya dikenal “BI Cecking” ini, mulai dijalankan OJK pada, Selasa (2/1/2018).
Layanan SLIK juga dioperasikan di kantor regional OJK di daerah. Di OJK Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Jl Sultan Hasanuddin Makassar misalnya, sejumlah warga sudah mulai mendatangi kantor tersebut untuk meminta informasi data debitur.
“Pelaksanaan SLIK di hari pertama berjalan lancar. Jaringan, database, dan infrastruktur pendukung berjalan baik,” ujar Kepala Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Zulmi, Minggu (7/1/2018).
Untuk layanan tersebut, Zulmi menyediakan satu tempat khusus dengan pemanfaatan sumber daya manusia yang ada, perangkan Informasi dan Teknologi mumpuni yang bisa mengakses informasi SLIK dan peralatan standar layanan kantor.
"Tentunya tamu kita sediakan minum dan ruangan ber-AC. Kita melayani mulai pukul 07.40 sampai dengan16.45 Wita," katanya.
SLIK sendiri merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit/pembiayaan.
Layanan ini membantu kreditur untuk membantu mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit, serta menurunkan risiko kredit bermasalah.
Bagi masyarakat, layanan ini dapat mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit. Bagi nasabah baru, terutama pelaku usaha UMKM, mereka akan mendapat akses kepada pemberi kredit.