Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

120 Ribu CPNS Akan Diterima Tahun 2018. Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Terbanyak

Kabar gembira bagi para pencari kerja yang mengincar status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mansur AM
amiruddin/tribunsidrap.com
Suasana ramah tamah PNS di Kompleks SKPD Sidrap belum lama ini. Tahun 2018 ini, pemerintah pusat membuka lowongan 120 ribu CPNS dari daerah. Formasi guru dan tenaga kesehatan jadi prioritas. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gagal jadi PNS melalui dua seleksi yang telah digelar di 2017?

Jangan khawatir, barangkali hoki Anda di 2018 ini.

Kabar gembira bagi para pencari kerja yang mengincar status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI akan membuka lagi penerimaan calon atau CPNS pada tahun 2018 atau gelombang ketiga.

Khusus gelombang ketiga ini, CPNS yang akan diterima direncanakan untuk formasi pegawai daerah.

 Pada gelombang pertama, ada sebanyak 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM dan.

Pada gelombang kedua, ada sebanyak 17.928 formasi untuk mengisi jabatan pada 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi, yakni Pemprov Kalimantan Utara.

Total CPNS diterima pada 2 gelombang pada tahun 2017 sebanyak 35.449 dari 1,2 juta pendaftar.

Pada gelombang ketiga, jumlah yang akan diterima jauh lebih banyak, yakni 120 ribu CPNS.

"Akan ada 120 ribu orang calon PNS termasuk formasi untuk pegawai daerah," kata Menteri PAN-RB RI, Asman Abnur di Jakarta, pekan lalu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB RI, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya masih memvalidasi data usulan formasi dari setiap instansi yang direncanakan selesai pada bulan ini.

Selanjutnya, 2 bulan kedepan, Kementerian PAN-RB RI akan menetapkan formasi yang dibutuhkan dan mengumumkan pembukaan lowongan CPNS kepada masyarakat.

Asman mengatakan, penerimaan CPNS tahun ini akan diprioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan.

Bagi yang tak lulus tes CPNS pada tahun lalu, bisa mendaftar lagi pada tahun ini.

4 Tahun Tanpa Penerimaan CPNS 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved