Pengendara Motor Dinas Pemkab Toraja Utara Ugal-Ugalan di Jalan, Polisi Lakukan Ini
Motor berpelat merah tersebut milik pegawai Pemkab Toraja Utara berinisial YP)yang beralamat di La'bo, Kecamatan Sanggalangi.
Penulis: Risnawati M | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risanwati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Motor metik jenis Yamaha Mio Soul GT 125 ditahan aparat kepolisian pada malam tahun baru di Jl Ahmad Yani, Rantepao, Toraja Utara, Senin (1/1/2018)
Motor berpelat merah tersebut milik pegawai Pemkab Toraja Utara berinisial YP)yang beralamat di La'bo, Kecamatan Sanggalangi.
Motor itu dikendarai anak pegawai itu yang masih ramaja.
Polisi menahan sepeda motor itu karena ugal-ugalan bersama temannya.
Baca: Begini Situasi Kota Rantepao Toraja Utara Jelang Pergantian Tahun
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik motor tersebut.
"Kami akan membawa motor itu ke orangtuanya, bahwa anakmu melanggar," tutur Julianto.
Sebagai efek jerah, beberapa plat motor dicatat oleh Kepolisian Polres Tana Toraja, sebagai pertanda jika melanggar suatu saat akan ditilang kembali.
"Kami tidak tilang, semua polisi dan tentara butuh istrahat, kami kempesin saja bannya dan menyuruh mereka pulang ke rumah masing-masing," tutur Julianto.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/motor-dinas_20180101_143411.jpg)