Kejari Wajo Selamatkan Rp 772 Juta Uang Negara Dari Koruptor
Tambah Eko, sementara uang negara yang diselamatkan dari kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebanyak Rp 1,9 miliar.
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 772 juta lebih sepanjang tahun 2017.
Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dari para tersangka kasus korupsi.
"Total perkara korupsi yang kami tangani sebanyak sembilan perkara selama 2017," kata Kepala Kejari Wajo, Eko Bambang Marsudi, Senin (1/1/2017).
Lanjut Eko, dengan terbentuknya Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), pada 2018 lebih banyak menargetkan pencegahan.
"Dengan adanya TP4D, kita akan giatkan sosialisasi pencegahan, sehingga meminimalisir tindakan korupsi," tutur Eko.
Tambah Eko, sementara uang negara yang diselamatkan dari kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebanyak Rp 1,9 miliar.
"Hampir Rp 2 miliar uang diselamatkan dari kasus perdata," imbuhnya.
Daftar CPNS 2021 lulusan SMA? Berikut Perkiraan Formasi CPNS Lulusan SMA/SMK dan Besaran Gaji |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 2 Maret 2021: Rencana Busuk Elsa karena Diceraikan Nino, Al dan Andin? |
![]() |
---|
Denny Siregar Sentil SBY: Pepo Cuman Nyumbang 100 Juta Doang toh. Gitu kok Seperti Berkuasa Banget |
![]() |
---|
Terancam Gagal Niatan ASN Pemkot Makassar Pindah Pemprov, Danny Pomanto Bakal Mutasi yang Tak Netral |
![]() |
---|
Profil, Siapa Aoki Vera yang Bela Nurdin Abdullah dan Sebut 'Om Kumi' di Balik OTT KPK? Ternyata |
![]() |
---|