Tahun Baru 2018
VIDEO: Jelang Perayaan Tahun Baru, Polres Pelabuhan Makassar Sita 2272 Botol Miras Ilegal
tim Polres Pelabuhan Makassar gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Jelang perayaan malam pergantian tahun 2017, tim Polres Pelabuhan Makassar gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Hasilnya, sebanyak 2272 botol miras ilegal berhasil disita. Barang bukti miras golongan A dan B itu dipertunjukan Polres Pelabuhan Makassar saat Pers rilis capaian akhir tahun, Sabtu (30/12).
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Muchtar, yang memimpin pers rilis mengatakan bahwa miras ilegal tersebut diamankan di salah satu toko kelontong Jl Yos Sudarso.
Pengungkapan tersebut berawal dari teridentifikasinya penjualan miras ilegal secara kecil-kecilan di wilayah tersebut.