BERITA FOTO
FOTO: Dishub Makassar Gembok Kendaraan yang Parkir Liar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bekerjasama dengan kepolisian, melakukan pengembokan pada kendaraan roda empat di Jalan Ratulangi
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Ardy Muchlis
MUH ABDIWAN/TRIBUN TIMUR
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bekerjasama dengan kepolisian, melakukan pengembokan pada kendaraan roda empat di Jalan Ratulangi, Kamis (28/12/2017). Pengembokan ini dilakukan karena pemilik kendaraan dianggap tidak mengindahkan larangan pemerintah, yakni memarkir kendaraan di badan jalan. tribun timur/muhammad abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bekerjasama dengan kepolisian, melakukan pengembokan pada kendaraan roda empat di Jalan Ratulangi, Kamis (28/12/2017). Pengembokan ini dilakukan karena pemilik kendaraan dianggap tidak mengindahkan larangan pemerintah, yakni memarkir kendaraan di badan jalan. tribun timur/muhammad abdiwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20171229_003110.jpg)