Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

9 Fakta Selingkuh Oknum Polwan dan Brigadir RV Saat Jaga Natal, No 6 Dimaafin Nggak Ya?

Bagaimana tidak? Ditugaskan mengamankan Natal, juster terpergok berbuat mesum di kamar hotel.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
lampung.tribunnews.com
Bripda TR 

"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra kepada Tribun Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.

3 Brigadir Rv Sudah Menikah

Teguran kepada keduanya dikarenakan Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, teguran diberikan karena Brigadir Rv bukanlah seorang bujangan lagi, tapi sudah berumah tangga.

"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.

"Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel, " imbuhnya.

Hendra mengatakan, "Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka."

 
4 Perbuatan dengan Sanksi Berat

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.

"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru. Keduanya baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH," katanya.

5 Sedang Diperiksa Propam Polda Lampung

Brigadir RV dengan Brigadir TR dua oknum Polres Lampung Utara saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.

Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan, dua anggota korps bayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved