Panwas Maros Buka Pendaftaran PPL
Ketua Panwas Maros, Sufirman mengatakan, PPL tersebut nantinya akan bertugas di Desa dan Kelurahan masing-masing.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Panwas Kabupaten Maros sementara melakukan perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Desa dan Kelurahan di 14 Kecamatan.
Ketua Panwas Maros, Sufirman mengatakan, PPL tersebut nantinya akan bertugas di Desa dan Kelurahan masing-masing. Panwas hanya akan menerima satu peserta jadi PPL di setiap Desa dan Kelurahan.
"Perekrutan kami mulai 21 hingga 25 Desember ini. Siapapun warga Maros yang ingin mendaftar, kami persilahkan. Peserta yang akan kami terima minimal berusia 25 tahun," katanya, Minggu (24/12/2017).
Pembentukan PPL tersebut dilakukan oleh Panwascam. Anggota di Kecamatan telah membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari 3 komisioner dan kepala sekertariat.
"Panwascam yang bertugas melakukan perekrutan berdasarkan aturan yang ada. Jadi siapapun yang mau mendaftar, silahkan hubungi Panwascam," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/panwas-maros_20171220_185303.jpg)